PT subur dalam tahun2016 memperoleh laba sebesar rp.530.000.000 berapa pph yang harus dibayar PTsubur dan berapa laba bersih yang harus di terima selama tahun 2016?
•25.000.000×5%=1.250.000
•25.000.000×10%=2.500.000
•50.000.000×15%=7.500.000
•50.000.000×25%=12.500.000
•380.000.000×35%=133.000.000
= 370.500.000
530.000.000-370.500.000=159.500.000
Laba bersih=370.500.000
pph=159.500.000
Untuk perusahaan menggunakan tarif tunggal PPh Badan 25%.
Seharusnya Laba Kena Pajak Rp. 530.000.000 dikurangi dulu dengan PPh dibayar dimuka (diasumsikan disini nol / tidak ada).
Maka PPh Badan atas laba Tahun 2016 adalah Rp. 132.500.000
Laba Bersih setelah pajak 2016 adalah Rp. 397.500.000