PT subur dalam tahun2016 memperoleh laba sebesar rp.530.000.000 berapa pph yang harus dibayar PTsubur dan berapa laba bersih yang harus di terima selama tahun 2016?

Posted on

PT subur dalam tahun2016 memperoleh laba sebesar rp.530.000.000 berapa pph yang harus dibayar PTsubur dan berapa laba bersih yang harus di terima selama tahun 2016?

•25.000.000×5%=1.250.000
•25.000.000×10%=2.500.000
•50.000.000×15%=7.500.000
•50.000.000×25%=12.500.000
•380.000.000×35%=133.000.000
= 370.500.000
530.000.000-370.500.000=159.500.000
Laba bersih=370.500.000
pph=159.500.000

Untuk perusahaan menggunakan tarif tunggal PPh Badan 25%.
Seharusnya Laba Kena Pajak Rp. 530.000.000 dikurangi dulu dengan PPh dibayar dimuka (diasumsikan disini nol / tidak ada).

Maka PPh Badan atas laba Tahun 2016 adalah Rp. 132.500.000
Laba Bersih setelah pajak 2016 adalah Rp. 397.500.000