PT Wijaya Karya mendapat proyek jasa konstruksi senilai Rp 50.000.000.000,- dari Pemda DKI. Berapa uang yang diterima oleh PT Wijaya Karya setelah dipotong PPh Pasal 23?

Posted on

PT Wijaya Karya mendapat proyek jasa konstruksi senilai Rp 50.000.000.000,- dari Pemda DKI. Berapa uang yang diterima oleh PT Wijaya Karya setelah dipotong PPh Pasal 23?

 frac{15}{100} times 50.000.000.000 = 7.500.000.000