PT Wijaya Karya mendapat proyek jasa konstruksi senilai Rp 50.000.000.000,- dari Pemda DKI. Berapa uang yang diterima oleh PT Wijaya Karya setelah dipotong PPh Pasal 23?
PT Wijaya Karya mendapat proyek jasa konstruksi senilai Rp 50.000.000.000,- dari Pemda DKI. Berapa uang yang diterima oleh PT Wijaya Karya setelah dipotong PPh Pasal 23?