Pungsi hukum pada dasarnya adalah
Jawaban:
1. Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia;
2. Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat;
3. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial (lahir batin)
#semogabermanfaat^^
Jawaban:
Mengatur ketertiban masyarakat
Maaf kalau salah