QS Al Fātir (35) : 32
Q.S Al-Fatir Ayat 32
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ
فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ
بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
Artinya :
Kemudian
Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara
hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka
sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka
ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang
demikian itu adalah karunia yang amat besar.
-Isi Kandungan :
Al-Quran
merupakan pedoma dan petunjuk hidup bagi manusia, di dalamnya sarat
dengan pesan-pesan moral yang mengatur kehidupan manusia. Namun tidak
semua orang dapat mengamalkan pesan-pesan di dalamnya.
Disebutkan ada 3 golongan manusia yang dapat menerima kebenaran yang disampaikann Nabi Muhammad saw. Berikut ;
– Golongan Pertama : Al-Zhalim Li Nafsihi .
Yaitu Orang
yang zhalim pada dirinya sendiri (al-zhalim li nafsihi). Maksudnya orang
yang mengerjakan sebahagian perbuatan yang wajib (menurut hukum agama)
dan juga tidak meninggalkan sebagian perbuatan terlarang (haram). Ia
masih sedikit mengamalkan ajaran Kitabullah dan terlalu senang
memperturutkan kemauan nafsunya, atau orang yang masih banyak amal
kejahatannya dibanding dengan amal kebaikannya. Sebagian ahli tafsir
mengatakan bahwa yang zhalim itu adalah yang membaca al-Qur’an tapi
tidak mengamalkannya, yang pertengahan adalah yang membaca al-Qur’an dan
mengamalkannya, dan yang berkompetisi dalam kebaikan adalah yang
membaca al-Qur’an, memahaminya dan mengamalkannya. Ada juga yang
berpendapat bahwa zhalim itu adalah yang lalai dari shalat sehingga
kehilangan waktu dan jama’ah. Ada juga yang menafsirkan yang zhalim
adalah yang masuk masjid setelah shalat ditegakkan.
– Golongan Kedua : Muqtashid
Yaitu Orang
yang bersikap pertengahan (muqtashid). Maksudnya adalah orang-orang yang
melaksanakan segala kewajiban-kewajiban agamanya, dan meninggalkan
larangan-larangannya, tetapi kadang-kadang ia tidak mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang dipandang sunah atau masih mengerjakan sebagian
pekerjaan-pekerjaan yang dipandang makruh. Ia seimbang antara amalan
kebaikan dan kejahatannya. Sebagian Ahli Tafsir berpendapat yang
pertengahan adalah yang membaca al-Qur’an dan mengamalkannya. Ada juga
yang menafsirkan yang pertengahan adalah yang tidak kehilangan waktu
shalat namun ketinggalan jamaah. Ada juga yang menafsirkan yang
pertengahan adalah yang masuk ke mesjid setelah adzan dikumandangkan.
– Golongan Ketiga : Al-Sabiq Bi Al-Khairat
Yaitu Orang
yang berkompetisi dalam kebaikan (al-sabiq bi al-khairat). Maksudnya
orang yang selalu mengerjakan amalan yang wajib dan sunah, meninggalkan
segala perbuatan yang haram dan makruh serta sebahagian hal-hal yang
mubah (dibolehkan). Ia terus menerus mencari ganjaran Allah dengan
melakukan amal-amal kebaikan. Sebagian Ahli Tafsir berpendapat yang
berkompetisi dalam kebaikan adalah yang membaca al-Qur’an, memahaminya
dan mengamalkannya Ada pula yang menafsirkan bahwa yang berkompetisi
adalah yang selalu menjaga waktu dan jamaahnya. Ada pula yang
menafsirkan bahwa yang berkompetisi adalah yang masuk ke mesjid sebelum
adzan dikumandangkan.
ُثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
itu juga klo gk salah yaaa