Raja Louis XVI menjadi faktor umum terjadinya revolusi prancis..
Mengapa hal itu bisa terjadi?
Penjelasan:
Ketika peristiwa Revolusi Prancis meletus, pemerintahan di Prancis sedang dipegang oleh Raja Louis XVI, yang terkenal sangat kejam. Ia tidak segan-segan menghabisi siapa saja yang menentang kekuasaannya. Bahkan, Louis XVI membuat penjara khusus bagi para penentang raja, yang memiliki penjagaan sangat ketat bernama Penjara Bastille.
Dalam praktik hukum, raja Louis XVI sangatlah semena-mena. Ia sering kali memenjarakan seseorang karena alasan pribadi, tanpa ada bukti kejahatan apapun. Kesombongannya itu tergambar dalam semboyan yang dibuatnya, yaitu “I’etat c’est moi”, yang secara harfiah berarti “Negara adalah saya”.
Kehidupan masyarakat golongan atas di kerajaan Prancis sangatlah mewah, bahkan permaisuri Kerajaan Prancis, Marie Antoniette, mendapat julukan sebagai “Madamme Deficit”, akibat kehidupan mewahnya yang berakibat pada defisitnya kas negara. Utang Kerajaan Prancis warisan dari periode Louis XIV dan Louis V pun menjadi faktor kesengsaraan yang dirasakan oleh masyarakat Prancis kala itu.
Para pejabat pemerintah yang tidak kompeten itu lantas membuat cara instan untuk menutupi masalah ekonomi mereka, yaitu menerapkan pajak yang sangat tinggi kepada masyarakat kelas bawah.
Faktor yang tidak kalah penting sebelum terjadinya Revolusi Prancis, munculnya paham-paham baru dari para kaum intelektual yang ditawarkan kepada masyarakat.
Dilansir dari : kumparan—site
———
yuk kita tetap budayakan membaca buku..
yuk kita tetap budayakan membaca buku.. bila merasa terbantu, yuk jadikan jawaban ini sbg yang tercerdas~~
terimakasih><
—
semangat belajarnya ya kak!!! ~