Rancangan peraturan daerah provinsi diajukan oleh
Jawaban Terkonfirmasi
Dewan perwakilan daerah
Jawaban Terkonfirmasi
Rancangan peraturan daerah provinsi diajukan oleh anggota,komisi,gabungan komisi atau alat kelengkapan DPRD provinsi yang khusus menangani bidang legislasi