Rangkuman tentang peristiwa dekrit presiden 5 juli 1959
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: IX SMP
Kategori: Usaha Mempertahankan Kemerdekaan
Kata kunci: dekrit
presiden 5 juli 1959, soekarno
Pembahasan:
Presiden Soekarno ialah presiden
pertama Indonesia. Presiden Soekarno menerapkan demokrasi terpipmppin. Masa
demokrasi terpimpin berlangsung dari tahun 1959 hingga tahun 1965. Dekrit
presiden 5 Juli 1959berisi tentang:
a)
Membubarkan konstituante
b)
Tidak berlakunya UUDS dan kembali
berlakunya UUD 1945
c)
Akan segera dibentuk MPR Sementara
dan DPAS
Latar belakang dari Demokrasi
Terpimpin ialah dilihat dari:
a)
segi keamanan yaitu banyaknya
gerakan sparatis pada masa Demokrasi Liberal, menyebab kan ketidakstabilan di
bidang keamanan.
b)
segi perekonomian yakni pergantian
kabinet pada masa Demokrasi Liberal menyebabkan program-program yang dirancang
oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara maksimal, sehingga menghambat
pembangunan ekonomi.
c)
segi politik yakni kegagalan
konstituante dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950. 3 Juni 1959
Dewan Konstituante reses kemudian membubarkan diri.
Pengaruh pandangan Ir. Soekarno terhadap
sistem liberal yakni partai politik dianggap sebagai sebuah penyakit yang
menyebabkan tidak ada persatuan kesatuan Indonesia. Ada 40 partai yang akan
dibubarkan Soekarno dan menyisakan sedikit partai. Beberapa partai dimanfaatkan
Soekarno parrtai yang menerima Pancasila sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia. Kekuatan politik pada masa itu berpusat pada Presiden Sukarno dengan
TNI-AD dan PKI di sampingnya. Dengan berada dibawah Presiden Soekarno PKI
memperoleh citra sebagai Pancasilais dan mendukung ajaran-ajaran Presiden
Sukarno yang menguntungkannya.
Setelah dekrit presiden 5 juli 1959, ada
beberapa peristiwa antara lain:
a)
Membentuk MPRS
Anggota-anggota
MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan memenuhi beberapa persyaratan
sebagai berikut:
1.
Setuju kembali kepada UUD 1945
2.
Setia kepada perjuangan RI
3.
Setuju dengan Manifesto Politik
Keanggotaan
MPRS terdiri atas anggota-anggota DPR dan utusan-utusan dari daerah serta
wakil-wakil golongan. MPRS bertugas menetapkan garis-garis besar haluan negara
(GBHN) sesuai pasal 2 UUD 1945.
b)
Membentuk DPAS
Presiden yang mengetuai DPAS. DPAS bertugas
memberi jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kepada
Pemerintah (pasal 16 ayat 2 UUD 1945). DPA dilantik pada tanggal 15 Agustus
1959. DPR hasil Pemilihan Umum tahun 1955 tetap menjalankan tugasnya sesuai
landasan UUD 1945 dan dengan menyetujui segala perombakan yang dilakukan oleh
pemerintah, sampai tersusun DPR baru.
c)
Membentuk Front Nasional
Front Nasional ialah organisasi massa yang mempunyai tujuan
untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD
1945. Presiden Soekarno yang mengetuai Front Nasional
d)
Membentuk Dwikora
Pada
tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora),
isinya antara lai:
perhebat ketahanan revolusi
Indonesia,
membantu perjuangan
revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk merdeka
dan menggagalkan negara boneka Malaysia.