Realitas penerapan pancasila pada masa kerajaan majapahit dalam mempertahankan nilai – nilai budaya yang ada pada saat itu…>

Posted on

bantu jawab temana-teman jam 6 sore di kumpulkan

Realitas penerapan pancasila pada masa kerajaan majapahit dalam mempertahankan nilai – nilai budaya yang ada pada saat itu…>

Jawaban:

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Ternyata sebelum itu, ajaran pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Dikutip dari buku 'Pancasila Diklat Ujian Dinas Tingkat I' keluarkan Kementerian Keuangan RI, unsur Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan sosial atau nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Hal itu masuk dalam tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat.

Hal ini juga dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertulis yang ada, seperti Telaga Batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tua, dan Kota Kapur. Dalam kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca juga diuraikan susunan pemerintahan Majapahit, yakni musyawarah, hubungan antar negara tetangga dan sebagainya.

Sehingga, pada waktu itu unsur-unsur atau sila yang terdapat dalam Pancasila telah terwujud sebagai asal yang menjiwai dan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Walaupun, hal itu belum dirumuskan secara konkrit.

Selain itu, dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, tertulis juga adanya toleransi kehidupan beragama, khususnya agama Budha dan Hindu di zaman tersebut. Namun, saat kaum penjajah datang, yakni dari bangsa Barat dan Jepang kehidupan di Indonesia mengalami perubahan.

Adapun, penerapan nilai-nilai pancasila tersebut justru tercermin dalam perjuangan bangsa, yakni anti penjajahan. Hingga akhirnya, perumusan Pancasila digaungkan sebagai dasar negara Indonesia.

Akhirnya, Pancasila tertulis secara resmi dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Sehingga, istilah Pancasila sebenarnya telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.