Rencana Tata Ruang terbagi menjadi …

Posted on

pusat dan daerah

a. nasional, kota, dan kecamatan

b. nasional, provinsi dan kabupaten

c. kota dan desa

d. pusat bisnis, daerah industri, dan pertanian​

Rencana Tata Ruang terbagi menjadi …

Jawaban:

b. nasional, provinsin, dan kabupaten

Penjelasan:

karena

nasional – provinsi – kabupaten – pusat – daerah

☝️

✏️diatas tersebut

susunan dari nasional sampai daerah

__________________________

__________________________

#study class

#belajar dari ahlinya

Jawaban:

Perencanaan tata ruang wilayah nasional

Perencanaan tata ruang wilayah nasional sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.