Rumusan dasar negara Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta dirumuskan oleh ​

Posted on

Rumusan dasar negara Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta dirumuskan oleh ​

Jawaban Terkonfirmasi

Rumusan dasar negara Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta dirumuskan oleh ​Panitia Sembilan.

Penjelasan:

Panitia Sembilan merupakan sebuah komite kecil yang dibentuk berdasarkan hasil sidang pertama Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Panitia Sembilan bertugas merumuskan dasar negara untuk dicantumkan dalam Undang-undang Dasar 1945.

Pembentukan Panitia Sembilan dilatarbelakangi oleh sidang yang dilaksanakan BPUPKI. Dalam sidang pertama, BPUPKI lebih banyak membahas mengenai masalah perumusan dasar-dasar negara. Tokoh-tokoh nasonalis seperti Moh. Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno mengusulkan gagasannya masing-masing mengenai dasar negara dalam sidang tersebut.

Dari hasil gagasan-gagasan tersebut kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia kecil berjumlah sembilan orang. Panitia tersebut dikenal dengan nama Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan beranggotakan sembilan orang, diantaranya:

  • Ir. Soekarno.
  • Drs. Mohammad Hatta.
  • Mr. A. A. Maramis.
  • Mr. Muhammad Yamin.
  • Ahmad Subardjo.
  • Abikoesno Tjokrosoejoso.
  • Abdul Kahar Muzakkar.
  • H. Agus Salim.
  • K.H Abdul Wahid Hasyim.

Hasil rumusan yang dihasilkan Panitia Sembilan berisi perumusan dasar negara pembukaan UUD 1945, kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dasar negara yang dirumuskan dalam Piagam Jakarta tersebut berisi sila-sila Pancasila.

Pelajari lebih lanjut:

  1. Proses perancangan dasar negara: brainly.co.id/tugas/42259189
  2. Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara: brainly.co.id/tugas/39202211
  3. Perbedaan BPUPKI dan PPKI: brainly.co.id/tugas/39780325

———————————————————-        

Detail jawaban  

Kelas: 11

Mapel: Sejarah

Bab: Bab 5 – Proklamasi Kemerdekaan dan Berdirinya Republik Indonesia

Kode: 11.3.5

#AyoBelajar