Salah satu bentuk peradaban Islam yang merupakan kebijakan Khalifah Abu Ja’far al-mansur yang berkaitan tugas khalifah mengontrol para gubernur
Jawatan pos yg sdh ada sejak masa dinasti umayyah ditingkatkan peranannya utk menghimpun seluruh informasi dr daerah2, sehingga administrasi kenegaraan brjalan lancar sekaligus mjd pusat informasi khalifah utk mengontrol para gubernurnya