salah satu ciri negara demokrasi yaitu adanya pembagian kekuasaan yaitu eksekutif,legislative dan yudikatif.kekuasaan yudikatif adalah
Yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Semoga Membantu
salah satu ciri negara demokrasi yaitu adanya pembagian kekuasaan yaitu eksekutif,legislative dan yudikatif.kekuasaan yudikatif adalah
Yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Semoga Membantu