Salah satu ciri perusahaan berbentuk perum adalah…
Bertujuan untuk melayani kepentingan masyarakat umum namun juga mengejar untung. Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta. Artinya, perum bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak. Modal berasal dari pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang terpisahkan.