Salah satu contoh hak prerogratif presiden adalah
Contoh-contoh Hak Prerogatif Presiden, antara lain :
1. Hak menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
2. Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
3. Presiden menyatakan keadaan bahaya.
4. Presiden mengangkat dan menerima duta/konsul.
5. Presiden dapat memberi hak grasi dan rehabilitasi.
6. Presiden dapat memberi hak abolisi dan amnesti.
7.Presiden memberikan gelar maupun tanda kehormatan, dsb