Salah satu hal warga negara ialah mendapat perlindungan hukum Hal ini terkandung dalam undang-undang Dasar 1945 pasal​

Posted on

Salah satu hal warga negara ialah mendapat perlindungan hukum Hal ini terkandung dalam undang-undang Dasar 1945 pasal​

Jawaban:

Hak warga negara memperoleh perindungan hukum yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia diatur dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945

Jawaban:

Salah satu hak warga negara ialah mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini sendiri terkandung di dalam UUD 1945 tepatnya pada PASAL 27 AYAT 1

Penjelasan:

Bunyi Pasal 27 ayat (1) ini adalah sebagai berikut:

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"