salah satu kekuasaan menurut teori trias politika adalah kekuasaan membuat uu yang dikenal dengan kekuasaan
Legislatif. Dilakukan oleh DPR, DPD, dan DPRD yang memiliki kewenangan membuat peraturan UU sebagai wakil dari rakyat, yang diahrapkan mampu memenuhi aspirasi rakyat dalam pembuatan uu tsb.
Dikenal dengan kekuasaan legislatif
Semoga bermanfaat ya…..