Salah satu lapisan sosial berdasarkan hukum ketatanegaraan tahun 1927 adalah golongan bumiputra. Berdasarkan hukum tersebut, golongan bumiputra diklasifikasikan menjadi beberapa lapisan. Jelaskan lapisan-lapisan tersebut!

Posted on

TOLONG JANGAN JAWAB NGASAL!!!​

Salah satu lapisan sosial berdasarkan hukum ketatanegaraan tahun 1927 adalah golongan bumiputra. Berdasarkan hukum tersebut, golongan bumiputra diklasifikasikan menjadi beberapa lapisan. Jelaskan lapisan-lapisan tersebut!

Jawaban Terkonfirmasi

Jawaban:

Pada masa itu, golongan pribumi dibagi menjadi golongan, yaitu orang Indonesia asli dan mereka yang awalnya termasuk golongan lain, lalu membaurkan dirinya kedalam  orang Indonesia asli dengan cara meniru atau mengikuti kehidupan sehari-hari golongan pribumi dan meninggalkan hukumnya atau karena perkawinan dengan penduduk asli.

Penjelasan:

Secara lengkap, pada masa itu klasifikasi masyarakat dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:

Golongan Eropa :

  • Warga Belanda asli
  • Semua orang yang berasal dari Eropa
  • Warga dari Jepang
  • Orang yang berasal dari negara lain, yang di negaranya tunduk kepada hukum kekeluargaan dan asas-asasnya sama dengan hukum Belanda
  • Keturunan mereka yang tersebut di atas yang diakui menurut Undang-Undang

Golongan Bumiputera :

  • Orang Indonesia asli
  • Mereka yang awalnya termasuk golongan lain, lalu membaurkan dirinya kedalam  orang Indonesia asli dengan cara meniru atau mengikuti kehidupan sehari-hari golongan pribumi dan meninggalkan hukumnya atau karena perkawinan dengan penduduk asli.

Golongan Timur Asing

  • Golongan Timur Asing Tionghoa
  • Golongan Timur Asing bukan Tionghoa seperti Arab, India.

Materi pembahasan tentang Bumiputera dapat disimak pada link berikut: brainly.co.id/tugas/12547548

#BelajarBersamaBrainly