Salah satu pengendalian urbanisasi adalah
Pembangunan sarana transportasi di desa.. semoga membantu
Urbanisasi sendiri memiliki arti perpindahan penduduk dari desa kekota, dalam upaya pencegahan ini pemerintah melakukan :
a.) pemerataan pembangunan – pembangunan di daerah lain ( tidak hanya di kota), hingga pembangunan ini mencapai ke wilayah pedesaan
b.) menyediakan lapangan kerja di daerah -daerah desa .
c.) meningkatkan mutu pendidikan sehingga mampu memanfaatkan keadaan lingkungan alam di wilayahnya sendiri , sehingga tidak mencari pekerjaan hingga ke kota.
d.) mempermudah akses desa, baik ases transportasi, informasi, maupun lainnya
e.) memperbaiki fasilitas-fasilitas yang sudah mulai rusak demi kenyamanan pengguna di desa-desa.