Sanksi terhadap pelanggaran peraturan peraturan hukum bersifat hetenon,artinya
bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara.
Sanksi terhadap pelanggaran peraturan peraturan hukum bersifat hetenon,artinya
bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara.