saya anak terakhir. Saya punya 3 kakak, tapi kakak saya yang pertama itu anak bapak saya dari pernikahan yang sebelumnya. Kalau yang sebapak dan seibu itu kakak nomer 2 dan nomer 3. Nah jadi saya diitung anak nomer 3 apa nomer 4? Apakah kakak saya yang nomer 1 (anak bapak saya dari pernikahan sebelumnya) itu juga dihitung?
Jawaban:
ke 4 walaupun dia adalah kakak tiri