saya dituduh berselingkuh dengan istri orang, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. yang mau saya tanyakan; bukti apa saja yang harus saya tanyakan kepada si pelapor untuk membuktikan bahwa tuduhan itu bisa di bilang benar dan terbukti..?
Sebuah laporan itu benar/nyata/terbukti jika adanya fakta2 yang mendukung, antarlain :
1. adanya kesaksian/saksi mata saat kejadian,
2. adanya file atau bukti yang akurat (berupa rekaman suara/video),
3. adanya barang bukti yang barkaitan dengan kejadian tersebut.
(Setahu saya begitu, semoga bisa membantu, kurang lbihnya mhon-maaf)