Sbi dan ibc (konsep dan hubungannya)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
adalah surat berharga yang
dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu
pendek (1-3 bulan atau maksimal 1 tahun) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI merupakan salah satu mekanisme
yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah.
Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Namun Bank Indonesia (BI) telah menghentikan penerbitan Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) bertenor kurang dari 9 bulan, per Februari 2011.