Sebab sebab pengalihan hak paten
Jawaban:
Sebab adanya pengalian hak paten, sebelum membahas mengenai pengalihan hak paten, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu hak paten. Hak paten adalah hak khusus yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas suatu penemuannya yang bisa digunakan dan bermanfaat bagi kehidupan. Setelah mengetahui apa itu hak paten, mari kita bahas apa saja penyebab adanya pengalihan hak paten. Untuk mendapatkan hak paten, seseorang harus mendaftarkannya pada Ditjen HKI. Orang yang memiliki hak paten disebut dengan inventor.
Penyebab hak paten antara lain adalah sebagai berikut
1. Hibah
2. Warisan
3. Suatu perjanjian
4. Wakaf
5. Hal-hal lain yang bisa dibenarkan sesuai undang-undang
Demikian pembahasan mengenai penyebab adanya pengalihan hak paten, hak paten bisa dialihkan dengan penyebab yang sudah disebutkan diatas. Hak paten sendiri ketika dilakukan pengalihan harus tercatat pada Ditjen HKI dan memiliki sertifikat atas adanya pengalihan hak paten tersebut.