sebagaimana ditegaskan pada pasal 3 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kekuasaan…​

Posted on

sebagaimana ditegaskan pada pasal 3 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kekuasaan…​

Jawaban:

Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Penjelasan:

#THANK YOU

#LIKE AND FOLLOW MEE