sebagaimana ditegaskan pada pasal 3 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kekuasaan…
Jawaban:
Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
Penjelasan:
#THANK YOU
#LIKE AND FOLLOW MEE