Sebagian orang kaya menguasai 60% hasil tambang dan di gunakan untuk memeperkaya diri sendiri pasal UUD 1945 yang di langgar adalah
Jawaban:
Pasal 33 ayat (3)
karena dijelaskan bahwa " Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat." Hal ini berarti segala bentuk kekayaan SDA dikuasai oleh negara untuk dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat bukan untuk memperkaya sebagian orang
Semoga membantu kak 🙂