.Sebelum amendemen Undang – Undang Dasar kekuasaan tertinggi negara Indonesia berada di tangan……………………. Majelis Persekutuan Rakyat Majelis Persemakmuran Rakyat Majelis Permusyawaratan Rakyat Majelis Permufakatan Rakyat
Jawaban: *MPR*(majelis persekutuan bangsa)
Penjelasan:sebelum amandemen seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman tertentu, (bahwa kekuasaan tertentu) ada ditangan rakyat dan dilakukan sopenuhnya MPR. Dengan demikian, lembaga MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat indonesia