. Jika setiap tahun harganya naik 10%
dari harga pada tahun sebelumnya, maka harga tanah setelah 4 tahun adalah..
a. Rp. 5.322.400,00
b. Rp. 5.327.400,00
c. Rp. 5.324.000,00
d. Rp. 5.856.400,00
e. Rp. 6.442.040,00
Sebidang tanah harganya Rp. 4.000.000,00/m2
Jawaban:
D
Penjelasan dengan langkah-langkah:
4.000.000 × 10% = 400.000
4.400.000 × 10% = 440.000
4.840.000 × 10% = 484.000
5.324.000 × 10% = 532.400
Maka harga tanah setelah 4 tahun :
Rp. 5.856.400,00