A.berapa m² tanah pekarangan itu untuk jalan?
B.jika setiap 1 m² mendapat uang ganti rugi Rp 17.500.00,berapa rupiah uang yang diterima pemilik pekarangan itu?
C.berapa m² luas pekarangan setelah terkena jalan?
Sebuah pekarangan panjangnya 35 meter dan lebarnya 25 meter sepanjang pekarangan itu terkena pelebaran jalan,luasnya 1,8 meter
A. 1,8 =180m2 .B. 180m × 17.500rp =rp 3150000.C.35×25=875.875-180=695.