sebuah penelitian yang dijalankan oleh scheherazade Rahman dan Husein Askari dari georgeo Washington University pada tahun 2010 menetapkan Indonesia berada pada urutan ke 140 negara yang Islami dari 208 negara hal ini memberikan gambaran bahwa negara Indonesia belum berhasil menerapkan prinsip-prinsip masyarakat yang Madani padahal Indonesia merupakan negara yang mayoritas muslim.jelaskan mengapa demikian
Negara Indonesia belum berhasil menerapkan prinsip-prinsip masyarakat yang Madani sebagai negara yang yang mayoritas muslim disebabkan oleh tingkat kesadaran masyakat dan aplikasi nilai-nilai yang diajarkan dalam agama Islam oleh pemeluknya tidak sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,dan penerapan nilai-nilai Pancasila dan juga UUD 1945 belum sepenuhnya dijadikan landasan Hidup oleh seluruh rakyat Indonesia yang memiliki keberagaman dalam beragama. Padahal dasar negara dan idiologi negara Indonesia dalam penyusunannya juga hampir selaras dengan sebagian nilai-nilai yang diajarkan dalam agama Islam.
Pembahasan
Arti Masyarakat Madani
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disbutkan Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama, sedangkan Madani adalah menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan tekhnologi yang berperadaba. Sehingga dapat kita artikan bahwa masyarakat madani adalah sejumlah orang yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan tekhnologi yang berperadaban dengan suatu tujuan dan kebudayaan yang sama.Sedangkan secara umum dan formalitas di semua kalangan khususnya di Indonesia, masyarakat madani atau dengan nama lain civic/civil society ini berarti sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis serta menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang berlaku dengan suatu tujuan dan kebudayaan yang sama dan tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Berikut adalah ciri-ciri masyarakat madani :
- Menjunjung tinggi nilai
. Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang dengan iman, ilmu, dan tekhnologi. - Memiliki perabadan yang tinggi
. Sebagai makhluk yang memiliki keyakinan atau iman kepada Sang Maha Pencipta, masyarakat madani telah membuktikan bahwa mereka merupakan manusia yang memiliki peradaban, yaitu beradab atau bertata krama. Selain bertata krama terhadap Tuhan, tentunya juga bertata krama pada sesama manusia. - Mengedepankan kesederajatan dan transparansi. Transparansi atau keterbukaan berarti mereka menjalankan hidupnya harus dengan sikap jujur dan tidak perlu ada hal-hal yang harus ditutupi sehingga menumbuhkan rasa saling percaya antar satu sama lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat madani terdapat nuansa demokrasi., di mana demokratisasi dapat diwujudkan dengan adanya fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pers yang bebas, supremasi atau kekuasaan tertinggi dalam hukum, partai politik, perguruan tinggi, dan toleransi.
- Ruang publik yang bebas
. Ruang public yang bebas atau dikenal dengan istilah free public sphere merupakan wilayah yang memungkinkan masyarakat sebagai warga negara untuk memiliki hak dan kewajiban warga negara melalui akses penuh terhadap kegiatan politik, menyampaikan pendapat dengan status orang yang merdeka (yang berarti bebas), berserikat atau bekerjasama, berkumpul serta mempublikasikan pendapat dan informasi kepada publik atau masyarakat luas. - Supremasi hukum
. Supremasi hukum adalah kekuasaan tertinggi dalam hukum memiliki arti bahwa terdapat jaminan terciptanya keadilan yang bisa dicapai bila menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Tentu keadilan tersebut akan tercipta apabila hukum diberlakukan secara netral, dalam artian tidak adanya pengecualian untuk memperoleh suatu kebenaran atas nama hukum. - Keadilan sosial
. Keadilan sosial atau social justice merupakan suatu keseimbangan dan pembagian yang proporsional atau sesuai antara hak dan kewajiban antar warga dan negara yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Artinya seorang warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Begitupula pula sebuah negara juga memiliki hak dan kewajiban atas warganya. Yang mana hak dan kewajiban tersebut memiliki porsi atau ukuran yang sama sehingga berimbang. - Partisipasi sosial
. Berpatisipasi dalam lingkungan sosial merupakan salah satu cara untuk menjalin hubungan dan kerjasama antar individu maupun kelompok untuk mencapai sebuah tujuan tertentu. Partisipasi sosial yang bersih tanpa rekayasa merupakan awal yang baik untuk menciptakan masyarakat madani. Hal ini bisa saja terjadi apabila terdapat nuansa yang memungkinkan otonomi (hak dan kewajiban) individu terjaga dengan baik.
Pelajari Lebih lanjut:
1. Materi tentang Pancasila brainly.co.id/tugas/20932143
2. Materi tentang Pancasila brainly.co.id/tugas/20922535
3. Materi tentang Pancasila brainly.co.id/tugas/20985708
4. Materi tentang Pancasila brainly.co.id/tugas/17938998
5. Materi tentang Pancasilah brainly.co.id/tugas/20911119
————————————————-
Detil Jawaban
Kelas: 8
Mapel: PPKn
Bab: Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
Kode:8.9.5
Kata Kunci: Masyarakat, Masyarakat Madani
Sebab Indonesia bukan negara Islam meski masyarakatnya mayoritas Islam. Indonesia juga masih dalam kategori negara maju, untuk menjadi masyarakat madani, perketatan regulasi harus ditegakkan, kemudian budaya, adat dan kebiasaan masih mendominasi paradigma berpikir rakyat Indonesia. Maka dari itu, Indonesia masih harus bekerja keras melakukan itu.