Sebuah putusan yang dimintakan sebelum suatu kasus diajukan ke pengadilan adalah pengertian dari apa?
Jawaban:
Putusan sela
Penjelasan:
Putusan sela adalah putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya, yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara.
instagram :@vanilaluvv (auto follback)
jgn lupa kasih jawaban tercerdas, cmiiw
Putusan sela adalah putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya, yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara.