Sebut 3 integrasi internasional
Fungsionalisme
Asumsi: Pertama, manusia cukup rasional untuk merespon kebutuhannya akan kerjasama jika itu membawanya pada keuntungan. Asumsi ini jelas sekali menciptakan banyak sekali permintaan akan human reason. Kedua, manusia memiliki sejumlah pengenalan alamiah, sehingga ia mampu menolak sesuatu hasil akhir dan memilih hasil akhir lain yang tetap mengakomodasi kebutuhan mereka. Pada akhirnya, manusia lebih memilih untuk tidak membunuh, ia lebih memilih perdamaian, hukum, dan keteraturan. Ketiga, perang disebabkan oleh kemiskinan, kesengsaraan, keputus-asaan, jika kondisi ini dapat dieliminasi, maka rangsangan untuk menguatkan militer akan surut. Oleh karenanya, Fungsionalis mendukung sebuah pendekatan bertahap atas kesatuan global yang didesain untuk mengisolasi dan pada akhirnya mengubah kekeraskepalaan negara bangsa yang telah usang. Keempat, kecemburuan atas kedaulatan dijumpai hanya dalam unit teritorial, dan tidak pada fungsional. Oleh karena itu, koordinasi perbanyakan agensi yang overlapping tidak sesulit mendamaikan negara-negara. Kelima, optimisme bahwa organisasi yang didesain untuk sebuah kebutuhan atau permasalahan spesifik akan hilang manakala kebutuhan tersebut terpenuhi.
Fungsionalisme adalah teori paling tua yang membahas integrasi, dimana ia membangun ‘perdamaian dengan potongan-potongan’ lewat organisasi transnasional yang fokus pada kedaulatan bersama ketimbang menyerahkan kedaulatan masing-masing negara pada sebuah institusi supranasional. Pendukung utamanya adalah, David Mitrany, Leonard Woolf, Norman Angell, Robert Cecil, G.D.H. Cole, Jean Monnet.
Kritik: Pertama, fungsionalis samar dalam menjelaskan organisasi global sebagai end product. Mereka ambigu dalam menjelaskan bagaimana ia akan terkoordinasi dengan states Kedua, menurut Paul Taylor [International Cooperation Today.1971. London: Elek Boos Ltd.], fungsionalisme belum mampu melakukan analisa secara deskriptif sistemik. Ketiga, asumsi yang digunakan belum tepat mengenai penyebab perang, apakah kemiskinan dan kesengsaraan yang menyebabkan perang, atau justru perang yang menyebabkan kemiskinan dan keputusasaan. Keempat, tidak memperhitungkan sifat alami manusia dalam politik yang bisa saja baik dan mau bekerja sama, bisa juga buruk dan egois. Kelima, Fungsionalisme tidak memperhitungkan waktu (ia terlalu lamban), padahal jika menggunakan asumsi sosial-ekonomi, maka dalam era hi-tech ini, masyarakat sangat membutuhkan solusi instan atas permasalahan sosial ekonomi tersebut [Inis L Claude, Jr. 1971. Swords into Plowshares. New York: Random House.]. Keenam, desakan fungsionalisme untuk memisahkan aktivitas di bidang politik dan sosial ekonomi adalah kesalahan, jika merujuk kenyataan yang ada bahwa paduan keduanya malah membuat strategi yang bagus dalam perkembangan keduanya. Akan tetapi dari semua kritik yang ada, kita harus ingat ini hanyalah sekedar pendekatan, bukanlah obat mujarab, dan ia pula yang mendasari perdamaian antara Jerman dan Perancis pasca tiga perang, serta pembentukan PBB.
Neo Fungsionalisme
Ernst Haas sebagai penganut utama teori ini ingin memperbaiki fungsionalisme klasik agar lebih realistik dan penuh arti, agar relevan dan memiliki hubungan yang tertata dengan pendekatan teoritis lain dalam ilmu sosial, dan menciptakan proposisi yang teruji melalui bukti-bukti empiris sejarah integrasi Eropa.
Asumsi yang digunakan, pertama adalah bahwa kehidupan sosial didominasi oleh kompetisi antar kepentingan. Kedua, adanya konsensus di mana kolompok-kelompok diajak untuk mengejar kepentingannya melalui kerangka kerja yang mengharapkan proses integrasi. Ketiga, keadaan psikologi elit dalam integrasi memuncak dalam kemunculan sistem politik yang baru. Keempat, neofungsionalisme mengutamakan faktor politik dalam proses penggabungan negara-negara merdeka. Neofungsionalisme mengharap pencapaian masyarakat supranasional dengan menekankan kerjasama di daerah yang secara politik kontroversial. Teori ini memandang integrasi politik bukan suatu kondisi tapi proses perubahan yang mengarah pada masyarakat politik.
Regionalisme
Terminologi ini digunakan untuk mengambarkan integrasi regional untuk memelihara keseragaman dengan sub aliran lainnya, seperti federalisme, pluralisme, fungsionalisme, dan neofungsionalisme. Kesuksesan teori integrasi di Eropa Barat menghasilkan kepercayaan bahwa transisi dari sistem negara menuju masyarakat global yang terintegrasi dapat menggunakan jalan integrasi regional. Teori ini mengasumsikan prospek yang lebih baik berkaitan dengan hal-hal politik dalam isu-isu perang dan damai, integrasi dan unifikasi.