Sebut kan fungsi keuangan dalam bidang subsidang fisikal keuangan negara ?

Posted on

Sebut kan fungsi keuangan dalam bidang subsidang fisikal keuangan negara ?

Jawaban:

ungsi a.

perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko;

b. perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan;

c. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan;