sebutakan makna yang terkandung pada bhineka tunggal ika seperti yang tertuang dalam undang undang Ri No 24 Tahun 2009
Keberagaman dalam Realita Kehidupan (Suku, Agama, Ras, Sosial-Budaya, Jenis kelamin) di Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.