Sebutan untuk melakukan perubahan aturan yang telah berlaku sebelumnya dngan aturan yang baru adalah
Untuk melakukan perubahan aturan yang sudah berlaku sebelumnya dengan aturan yang baru :
1.) meminta persetujuan dengan diadakannnya rapat kepada orang=orang yang mengikuti aturan tsb.
2.) yang pastinya aturan yang baru harus lebih baik dan dapat berjalan dengan lancar dibandingkan aturan yang lalu-lalu atau yang slama ini sudah dilaksanakan