bantu jawab dong yg tau ,hari Selasa terakhir ☺️
Sebutkan 10 hal tanggapan masyarakat Kaltim terhadap pembangunan IKN
Tanggapan terkait hal pembangunan Ibukota Negara Indonesia di Kalimantan Timur :
1. sebagian besar mendukung pembangunan IKN karena melalui pembangunan IKN diharapkan pembangunan dan kemajuan menyebar juga secara merata ke daerah sekitarnya, termasuk kota dan daerah mereka
2. dengan pesatnya kemajuan pembangunan infrastruktur dan fasilitas di IKN diharapkan memberi dampak nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat disana, seperti peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan fasilitas yang tetap mengakomodasi dan tak meminggirkan masyarakat lokal disana.
3. dari pembangunan IKN yang masih berlangsung diharapkan pemerintah membuat suatu rancangan undang – undang terkait ibukota yang sedang dibangun untuk menjaga stabilitas di ibukota baru. diharapkan undang – undang baru (RUU IKN) akan rampung dan seluruh peraturan, tata aturan, kekang hukum dan semua peraturan penguat hukum lainnya diharapkan dibuat atas dasar kepentingan semua, tidak atas kepentingan bahkan keuntungan kelompok atau golongan tertentu.
4. masyarakat berharap pembangunan ini melibatkan mereka baik dari segi sosial, budaya, tata aturan, pelaksanaan, proses pengerjaan, dan aspek pembangunan lainnya untuk pemberdayaan masyarakat disana.
5. dengan pembangunan di aspek ekonomi diharapkan masyarakat terlibat dalam bidang ini, seperti bahan baku yang dipasok dan dibeli dari masyarakat lokal dalam rangka membangkitkan ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid19 yang sedang melanda.
6. dari pembangunan IKN ini masyarakat juga beranggapan kalau pembangunan menerapkan proses pengerjaan dan pembangunan kota yang hijau dan tidak merusak lingkungan seperti lingkungan hutan yang masih asri.
7. masyarakat berpendapat semoga dari pembangunan IKN ini kota merek tetap asri dan terjaga kualitas lingkungannya mulai dari kualitas tanah, udara, dan aspek lingkungan lainnya sehingga tidak terdapat kerusakan lingkungan melalui pembuatan dan penerapan aturan, tata tertib tertulis, undang – undang dibidang lingkungan dan pengaturan pemanfaatan lingkungan, juga penerapan semua tata aturan dan produk hukum lainnya yang tegas dan efektif, juga menyeluruh untuk menjaga kota IKN tetap asri dan terjaga kualitas lingkungannya. tentu, pendapat ini mengacu pada ibukota sebelumnya yang sudah terlanjur mendapat kerusakan lingkungan dan mengalami banyak dampak dari kerusakan lingkungan disana.
8,9,10 (extremely dificult cari idenya, gurunya baik bgt)
semoga terbantu
By : lonerman