Sebutkan 3 pasal beserta bunyi tentang persatuan
1. Pasal 1 ayat 1 UUD 1945
“Bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dan berbentuk republik.” Berdasarkan ayat tersebut di jelaskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, dan bentuk pemerintahannya merupakan republik.
2. Pasal 4 ayat 1 UUD 1945
“Bahwa Presiden Republik Indonesia memegang penuh kekuasaan pemerintahan menurut Undang Undang Dasar” Dapat di simpulkan bahwa negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
3. Pasal 17 ayat 1 UUD 194
“Bahwa Presiden dalam menjalankan tugasnya di bantu oleh menteri negara” Hal ini berarti selama presiden Republik Indonesia bertugas, ia boleh berhak dibantu oleh para menteri dalam mengurus dan mengatur pemerintahan Indonesia.