Sebutkan 4 ciri ciri suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pelanggan hukum ! jelaskan !
Jawaban:
Kalau Bisa Bantu Follow Saya Ya:)
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
perbuatan tersebut dianggap salah oleh masyarakat.
dilakukan oleh orang yang dapat bertanggungjawab.
dilakukan dengan disengaja+direncanakan (adanya niat jahat)
adanya hubungan sebab akibat (akusalitas).
Jawaban:
– bertentangan dengan peraturan hukum
– perbuatan tersebut dianggap salah oleh masyarakat
– dilakukan oleh orang yang dapat bertanggungjawab.
– dilakukan dengan disengaja+direncanakan
Penjelasan:
– bertentangan dengan peraturan hukum.
misalnya: mencuri (dilarang oleh UU)
– perbuatan tersebut dianggap salah oleh masyarakat.
misalnya: meminta dengan paksa uang teman.
– dilakukan oleh orang yang dapat bertanggungjawab.
orang yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah berusia dewasa (18 tahun) atau sudah menikah.
– dilakukan dengan disengaja+direncanakan.
misal: sengaja mau mencuri sepeda motor dan direncanakan di malam hari saat pemilik rumah tidur.