Sebutkan 4 ciri ciri suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pelanggan hukum ! jelaskan !

Posted on

Sebutkan 4 ciri ciri suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pelanggan hukum ! jelaskan !

Jawaban:

 purple{ boxed{ { akunrr2terakhir}}}

Kalau Bisa Bantu Follow Saya Ya:)

bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

perbuatan tersebut dianggap salah oleh masyarakat.

dilakukan oleh orang yang dapat bertanggungjawab.

dilakukan dengan disengaja+direncanakan (adanya niat jahat)

adanya hubungan sebab akibat (akusalitas).

Jawaban:

– bertentangan dengan peraturan hukum

– perbuatan tersebut dianggap salah oleh masyarakat

– dilakukan oleh orang yang dapat bertanggungjawab.

– dilakukan dengan disengaja+direncanakan

Penjelasan:

– bertentangan dengan peraturan hukum.

misalnya: mencuri (dilarang oleh UU)

– perbuatan tersebut dianggap salah oleh masyarakat.

misalnya: meminta dengan paksa uang teman.

– dilakukan oleh orang yang dapat bertanggungjawab.

orang yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah berusia dewasa (18 tahun) atau sudah menikah.

– dilakukan dengan disengaja+direncanakan.

misal: sengaja mau mencuri sepeda motor dan direncanakan di malam hari saat pemilik rumah tidur.