Sebutkan 4 hal yg diatur dalam uud 1945
1.adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan warga negara
2.ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat pondamental
3.adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fungsional
4.prosedur mengubah undang undang dasar
Mengatur tentang HAM, mengatur tentang bangsa dan negara
1. organisasi negara
2. pengakuan Hak Asasi Manusia
3. cara merubah UUD
4. hal yang tidak boleh dirubah dalam UUD