Sebutkan 4 pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945

Posted on

Sebutkan 4 pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945

Jawaban Terkonfirmasi

(1) Pokok Pikiran Pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
(2) Pokok pikiran Kedua ; Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(3) Pokok Pikiran Ketiga ; Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
(4) Pokok Pikiran Keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

1. pokok pikiran pertama menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan
2. pokok pikiran kedua menyebutkan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. pokok pikiran ketiga menyebutkan bahwa negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan
4. pokok pikiran keempat menyebutkan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

semoga benar 😀