Sebutkan 5 hak dan kewajiban anggota koperasi…
1) Hak Anggota- Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota- Memilih pengurus dan pegawai- Dipilih sebagai pengurus dan pegawai- Meminta diadakannya rapat anggota- Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta ataupun tidak- Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lain- Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi- Menyetujui atau mengubah AD, ART serta ketetapan-ketetapan lainnya2) Kewajiban Anggota- Mematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota- Menanandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota benar-benar sebagai pasar tetap dan potensial bagi koperasi- Menjadi pelanggan tetap- Memodali Koperasi- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan- Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi Koperasi kepada pihak luar- Menanggung kerugian yang diderita koperasi sebatas modal yang disetor
Menyatakan pendapat.
memilih pengurus koperasi.
memanfaatkan pelayanan koperasi.
menghadiri rapat yg di adakan.
terpilih sebagai pengurus koperasi.