Sebutkan 5 kementrian beserta fungsi
Jawaban:
Penjelasan:
1. Kementerian koordinator yang memiliki tugas sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian-kementerian yang berada dalam kewenangannya
=> Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra)
2. Kementerian yang memiliki tugas menangani urusan pemerintahan dengan nomenklatur kementeriannya disebutkan dalam UUD 1945
=> Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
3. Kementerian yang mempunyai tanggung jawab urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945
=> Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
4. Kementerian yang bertugas mengurusi urusan pemerintahan sebagai bentuk penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah
=> Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
5. Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum pada Kabinet Kerja (2014) digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat