Sebutkan 5situs dari pendidikan,politik,agama
Kebebasan beragama di Indonesia
Tambah deskripsi judul
Artikel ini merupakan kajian kebebasan beragamayang terjadi di Indonesia dari sudut pandang akademis dan sejarah serta berlandaskan referensi yang faktual. Artikel ini tidak berkaitan dengan ideologi agama yang menyangkut iman dan kepercayaan dalam suatu agama atau kepercayaan tertentu.
Dasar hukum
Hukum di Indonesia melindungi kebebasan beragama khusus untuk enam agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Meskipun demikian, penganut agama selain keenam agama resmi tetap memperoleh jaminan penuh oleh Pasal 29 (2) UUD 1945 selama tidak melanggar hukum Indonesia. Konstitusi dan hukum yang mengatur kebebasan beragama di Indonesia adalah sebagai berikut:
UUD 1945