Sebutkan 7 contoh sanksi bagi orang yang tidak melaksanakan kewajiban

Posted on

Sebutkan 7 contoh sanksi bagi orang yang tidak melaksanakan kewajiban

Penjelasan:

1)      Pelanggaran terhadap rambu- rambu, peraturan lalu lintas seperti mengenakan hel,, sabuk pengaman, dan kelengkapan berkendaraan akan mendapatkan sanksi berupa penilangan, dan pelaku berkewajiban menghadiri sidang untuk menentukan sanksi apa yang dia peroleh.

2)      Pelanggaran terhadap terhadap norma dan etika masyarakat seperti kewajiban berbuat santun terhadap orang yang lebih tua akan membuahkan sanksi sosial berupa gunjingan orang banyak, dikucilkannya pelaku dan pelaku akan mendapatkan orang lain memandang rendah dirinya.

3)      Pelanggaran terhadap tata tertib di setiap instansi akan membuahkan sanksi sesuai dengan yang telah ditetapkan instansi tersebut. Misalkan: pelanggaran terhadap kewajiban piket bagi siswa sekolah, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan yang disepakati bersama misalkan dengan menghukumnya untuk membuang sampah yang berada di tempat sampah sekolah selama 2 bulan berturut turut.

4)      Pelanggaran terhadap kewajiban terhadap pemerintah seperti membayar pajak bagi negara akan mengakibatkan pelakunya mendapatkan sanksi berupa denda atau sanksi lain yang sesuai dengan yang telah ditetapkan undang – undang.

5)      Pelanggaran kewajiban untuk menaati etika profesi akan mebuahkan sanksi sesuai dengan berat.

6.) Masuk penjara.

7.) Bayar denda.

SEMOGA MEMBANTU.

Jawaban:

  1. . Datang ke sekolah tidak tepat waktu. Sanksinya tidak dapat masuk
  2. Mencemarkan nama baik sekolah. Sanksi nya di dropped out atau dikeluarkan dari sekolah.
  3. Tidak mendengarkan orangtua. Sanksi nyadi kurangin uang ajajn nya uang jajan.
  4. Mengganggu ketenangan dalam proses belajar di sekolah. Sanksi nya  dikeluarkan dari ruang kelas.
  5. Nyontek saat  ujian. Sanksi nya dikeluarkan dari ruang kelas dan tidak mendapatkan nilai ujian.
  6. Tidak ikut norma masyarakat. Sanksi nya di kucilkan
  7. Tidak menggunakan seregam secara rapih. Sanksi nya melapor ke piket