Sebutkan apa hubungan dari norma hukum dan peraturan perundang-undangan
Norma Hukum berlandaskan Asas Hukum Adalah Mengikat/Memaksaa…..
Sedangkan Peraturan Perundang-undangan itu Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang dijalankan Lembaga Pemerintah
Hubunganya adalah dalam pasal 5 dan 6 no 12 th sebagai pedoman anatar sesama manusia