Sebutkan apa saja yang terdapat di dalam pembagian kekuasaan secara vertikal dan horizontal.

Posted on

Sebutkan apa saja yang terdapat di dalam pembagian kekuasaan secara vertikal dan horizontal.

Jawaban Terkonfirmasi

1) Kekuasaan Vertikal => kekuasaan berdasarkan tingkatannya
contoh : pemerintah pusat dan daerah

2) kekuasaan Horizontal => kekuasaan berdasarkan fungsi tapi masih sederajat
contoh : 
a) Kekuasaan Konstitutif (MPR/Membentuk UUD 1945/Pasal 3 ayat 1)
b) Kekuasaan Eksekutif (Presiden/Menjalankan UU/Pasal 4 ayat 1)
c) Kekuasaan Legislatif (DPR/Membuat UU/Pasal 20 ayat 1)
d) kekuasaan Yudikatif (MA/MK/Mengadili pelanggaran UU/Pasal 24 ayat 2)
e) Kekuasaan Eksaminatif/Inspektif (BPK/Menyelenggarakan dan memeriksa keuangan negara/Pasal 23E)
f) Kekuasaan Moneter (BI/Mengurus lajur pembayaran/menjaga kestabilan nilai rupiah/Pasal 23D)