Sebutkan aturan undang-undang yang mengatur administrasi kependudukan​

Posted on

Sebutkan aturan undang-undang yang mengatur administrasi kependudukan​

Jawaban:

PP 40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan

Penjelasan:

Berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pelayanan Administrasi Kependudukan, PP 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan PP 102 Tahun 2011 tentang Perubahan atas PP Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tentunya perlu diganti yang sesuai dengan kebutuhan sekarang ini.

Pasal 26 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengatur bahwa : “Hal-hal mengenai Warga Negara dan Penduduk diatur dengan Undang-Undang”, amanat ini merupakan pengakuan Negara yang sangat hakiki untuk ikut serta menjabarkan tujuan Negara, yaitu antara lain untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur melalui pengaturan Warga Negara dan Penduduk secara benar.

Ketentuan ini juga mengamanatkan perlunya pengaturan tentang kepastian dan perlindungan hukum bagi Warga Negara dan Penduduk untuk memperoleh hak publik dan hak sipil di bidang Administrasi Kependudukan.

__

semoga : bermanfaat