Sebutkan beberapa perubahan yang terdapat dalam draaf uud menjadi uud?Tolong dong jawab​

Posted on

Sebutkan beberapa perubahan yang terdapat dalam draaf uud menjadi uud?Tolong dong jawab​

Jawaban:

Periode perubahan Undang-Undang Dasar 1945

Penjelasan:

-Perubahan ( Amandemen) I

Perubahan atau Amandemen UUD 1945 pertama dilakukan tanggal 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR. Amandemen tersebut menyempurnakan sembilan pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21. Terdapat dua perubahan fundamental yang dilakukan, yaitu:

1.Pergeseran kekuasaan dengan membentuk undang-undang dari Presiden ke DPR.

2.Pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.

-Perubahan (Amandemen) II

Perubahan UUD 1945 kedua terjadi pada 7-18 Agustus 2000 dalam Sidang Tahunan MPR. Pada perubahan UUD 1945 tersebut ada 15 pasal perubahan atau tambahan, serta tambahan dan perubahan enam bab. Terdapat delapan perubahan penting, yaitu:

1.Otonomi daerah atau desentralisasi

2.Pengakuan serta penghormatan terhadap satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa dan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

3.Penegasan fungsi dan hak DPR

4.Penegasan NKRI sebagai sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan haknya ditetapkan dengan undang-undang.

5.Perluasan jaminan konstitusional hak asasi manusia

6.Sistem pertahanan dan keamanan negara

7.Pemisahan struktur dan fungsi TNI serta Polri

8.Pengaturan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

-Perubahan (Amandemen) III

Perubahan UUD 1945 ketiga berlangsung dari tanggal 1-9 November 2001 dalam Sidang Umum MPR. Terdapat 23 pasal perubahan atau tambahan dan tiga bab tambahan. Terdapat 10 perubahan mendasar, yaitu:

1.Penegasan Indonesia sebagai negara demokratis berdasar hukum berbasis konstitusionalisme.

2.perubahan struktur dan kewenangan MPR

3.Pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat.

4.Mekanisme pemakzulan presiden dan atau wakil presiden

5.Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah

6.Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah

7.Pembaharuan kelembagaan Badan Pemeriksa Keuangan

8.Perubahan kewenangan dan proses pemilihan serta penetapan hakim agung.

9.Pembentukan Mahkamah Konstitusi

10.Pembentukan Komisi Yudisial

-Perubahan (Amandemen) IV

Perubahan UUD 1945 keempat berlangsung dari tanggal 1-11 Agustus 2002 pada Sidang Umum MPR. Terdapat 13 pasal, tiga pasal aturan peralihan, dua pasal tambahan, dan perubahan dua bab.


Syarat perubahan

Terdapat beberapa syarat untuk melakukan perubahan pasal dalam UUD 1945, di antaranya:

1.Usul perubahan pasal-pasal UUD 1945 dapat diagendakan dalam Sidang MPR bila diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

2. Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD 1945, diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

3.Untuk mengubah pasal UUD 1945, Sidang MPR harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

4. Putusan untuk mengubah pasal UUD 1945 dilakukan dengan persetujuan 50 persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

5.Khusus mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan.

maaf kalo salah:)