Sebutkan ciri ciri keberlanjutan dan perubahan dalam peristiwa sejarah!
Perubahan diartikan sebagai segala aspek kehidupan yang terus bergerak seirinh dg perjalanan kehidupan masyarakat. Dalam mempelajari sejarah,rangkaian peristiwa yg ada merupakan peristiwa berkelanjutan. Jadi ciri2nya terdapat rangkaian peristiwa Kalo gak salah ya hehe
Kelas: VII
Mata Pelajaran: Sejarah
Materi: Pengantar Sejarah
Kata Kunci: keberlanjutan, perubahan, sejarah
Saya akan mencoba menjawab pertanyaan ini dengan dua jawaban:
Jawaban pendek:
Peristiwa sejarah berlangsung secara berkelanjutan, contohnya adalah keberlanjutan negara Indonesia meski mengalami perubahan bentuk negara (federal dan kesatuan) dan bentuk pemerintahan (republik presidensial dan republik parlementer)
Jawaban panjang:
Sejarah bukan hanya rangkaian dari kejadian-kejadian yang terjadi dalam kehidupan manusia. Namun sejarah juga terdiri dari perubahan-perubahan dan keberlanjutan. Antara berbagai periode sejarah, meskipun terjadi perubahan, akan tetap ada keberlanjutan. Contohnya dari keberlanjutan adalah keberlanjutan negara Indonesia meski terjadi perubahan bentuk negara dan bentuk pemerintahan.
Pada saat Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, negara Indonesia memiliki bentuk negara kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial, dengan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Namun pada 14 November 1945, bentuk pemerintahan diganti menjadi bentuk republik parlemeneter, dengan presiden sebagai kepala negara, namun kepala pemerintahan sekarang dijabat oleh seorang perdana menteri. Perdana Menteri pertama Indonesia saat itu adalah Sutan Syahrir, yang menjabat hingga 3 Juli 1947.
Setelah Belanda mengakui kemerdakaan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, bentuk negara Indonesia berubah menjadi negara federal, sesuai dengan kesepakatan perjanjian dengan Belanda. Pada masa ini Indonesia dikenal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS), setelah negara-negara bagian RIS seperti negara Pasundan, Negara Madura dan Negara Indonesia Timur membubarkan diri, bentuk negara Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan sistem pemerintahan parlementer.
Sistem pemerintahan kembali berubah menjadi republik presidensial setelah Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli 1959.
Meski mengalami perubahan-perubahan ini, keberlanjutan negara Indonesia tetap ada dan berlangsung sampai sekarang.
SEMOGA MEMBANTU DAN BERMANFAAT
MAAF KALAU SALAH
TOLONG JADIKAN YANG TERBAIK