Sebutkan contoh pelanggaran terhadap hak anak
Pelanggaran ham terhadap anak secara garis besar terbagi menjadi:
•Kekerasan fisik
Bentuk ini paling mudah dikenali terkategorisasi sebagai kekerasan jenis ini adalah menampar, menendang, memukul, mencekek, mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam dan sebagainya. Korban kekerasan jenis ini biasanya tanpak secaralangsung pada fisik korban seperti luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan dan bentuk lain yang kondisinya lebih parah. Kondisi ini sering terjadi pada anak-anak yang kurang atau tidak mendapat pengawasan dari keluarga dan juga dari masyarakat di sekitarnya seperti yang terjadi pada anak-anak jalanan.
•Kekerasan psikis
Kekerasan jenis ini tidak begitu mudah untuk dikenali. Akibat yang dirasakan oleh anak yang menjadai korban tidak memberikan bekas yang tanpak jelas bagi orang lain. Dampak kekerasan jenis ini akan berpengaruh pada situasi perasaan tidak aman dan nyaman, menurunnya harga diri serta martabat korban. Wujud konkrit kekerasan atau pelanggaran jenis ini adalah penggunaan kata-kata kasar penyalahgunaan kepercayaan, mempermalukan anak didepan orang lain atau di depan umum, melontarkan ancaman dengan kata-kata dan sebagainya. Akibat adanya perilaku tersebut biasanya korban merasa rendah diri, minder, merasa tidak berharga dan lemah dalam membuat keputusan (Decission making).
• Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual yang dialami oleh anak jalanan termasuk pelecehan seksual seperti diraba-raba, diajak melakukan hubungan seksual, disodomi dan dipaksa melakukan hubungan seksualdan lain sebagainya
• Kekerasan Ekonomi
Pada anak-anak kekerasan jenis ini sering terjadi ketika orang tua memaksaanak yang masih berusia dibawah umur untuk dapat memberikan kontribusi ekonomi keluarga, sehingga fenomena penjual koran, pengamen jalanan, pengemis anak bahkan dapat pula berupa tindakan kriminal seperti pemalakan, pencopetan dan lain-lain kian merebak terutama diperkotaan.