Sebutkan dan jelaskan 2 faktor yaitu internal dan eksternal yang menyebabkan pelanggaran ham
A. Faktor Internal
Faktor internal berarti adanya dorongan seseorang untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari dalam diri pelaku pelanggaran HAM.
1. Ego yang tinggi dan selalu mementingkan diri sendiri.
Sikap egois dan mementingkan diri sendiri akan mengakibatkan seseorang lalai dari kewajibannya dan selalu menuntut haknya dalam berbagai kepentingan. Sikap ini juga akan menyebabkan seseorang memiliki hasrat yang besar untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Karena sikap buruk tersebut, akhirnya bukan tidak mungkin seseorang akan menghalalkan segala cara agar haknya terpenuhi walau caranya bisa melanggar hak orang lain.
2. Kesadaran akan HAM rendah
Tingkat kesadaran masing-masing orang memang berbeda-beda. Ada yang sangat menghargai HAM dan ada juga yang sangat mengabaikan adanya HAM tersebut. Rendahnya kesadaran HAM akan mengakibatkan seorang pelanggar HAM berbuat semena-mena kepada orang lain. Pelanggar tidak mau tahu bahwa orang lain juga mempunyai hak asasi manusia yang harus dijaga dan dihormati.
Sikap ini tentu akan berakibat penyimpangan terhadap Hak asasi manusia. Semakin rendah kesadaran HAM seseorang, makin besar pula sikap masa bodoh seseorang terhadap HAM.
3. Kurangnya sikap toleransi
Sikap tidak toleran akan mengakibatkan munculnya rasa saling tidak menghormati dan menghargai atas keberadaan orang lain. Seakan-akan kedudukan seseorang direndahkan dan dilecehkan. Pada akhirnya sikap ini akan menjerumuskan seseorang untuk melakukan diskriminasi pada orang lain.
B. Faktor Eksternal
Faktor Eksternal, yaitu faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan peanggaran HAM. Faktor-faktor ini diantaranya sebagai berikut :
1. Penyalahgunaan kekuasaan
Kekuasaan di dunia ada banyak sekali. Kekuasaan ini ada di lingkungan keluarga, di lingkungan masyarakat atau pun dilingkungan bangsa dan negara. Kekuasaan tidak selalu mengarah pada kekuasaan pemerintah, namun dalam bentuk kekuasaan lain salah satunya kekuasaan di sebuah perusahaan.
Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar HAM. Dapat kita simpulkan bahwa setiap kekuasaan yang disalahgunakan akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM.
2. Ketidaktegasan aparat penegak hukum
Aparat penegak hukum yang tidak tegas dan klemar-klemer akan mengakibatkan timbulnya banyak pelanggaran HAM yang akan terjadi. Kasus pelanggaran HAM yang tidak diselesaikan secara tuntas tentu menjadi pemicu aksi pelanggaran HAM lain yang mungkin lebih merugikan.
Para pelanggar tidak akan merasa jera/kapok untuk melakukan hal serupa jika tidak diberi hukuman setimpal sesuai perbuatan yang dilakukannya.
Aparat penegak hukum yang semena-mena dalam mengambil keputusan juga merupakan bentuk pelanggaran HAM dan menjadi contoh tidak baik, hal ini juga dapat menjadi pemicu terjadinya bentuk pelanggaran HAM lainnya.
3. Teknologi yang disalahgunakan
Majunya teknologi di jaman sekarang memberi dampak positif dan juga negatif. Salah satu dampak positifnya kita dapat memperoleh informasi dengan mudah melalui internet.
Segudang manfaat yang ditawarkan dalam internet juga dapat dipergunakan oleh pelaku kejahatan. Misalnya saja perampokan uang dalam ATM oleh sekumpulan Hacker atau bisa juga penculikan seseorang melalui jejaring sosial.
Memang segala sesuatu yang menyimpang akan mengakibatkan hal yang buruk. Jika teknologi tidak dipergunakan sesuai aturan maka yang terjadi adalah timbul bentuk pelanggaran HAM.
Namun, secara tidak langsung juga kemajuan teknologi dapat berdampak negatif bagi banyak orang. Seperti halnya sentra produksi pabrik yang mencemari lingkungan sehingga kesehatan manusia terancam.
4. Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
Ketidakseimbangan dan ketidakmerataan gaya hidup sudah mulai munjul di era saat ini. Perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimiliki seseorang menjadi pemicu kesenjangan sosial dan ekonomi.
Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan banyak terjadi pelanggaran HAM seperti perampokan, perbudakan, pelecehan bahkan pembunuhan.